Friday 18 September 2015

Nasihat Pak Soenarto Atmodjo

19 September, 2015



Rupanya di New York , Pemda mengharuskan sesuai dengan UU , disetiap halaman gedung apartemen dan rumah menyediakan lahan terbuka dan tidak boleh ditutup ddngan semen atau beton atsu aspal , maksudnya adalah untuk penyerapan air hujan dan salju , pelanggaran dikdnakan denda $ 1000. dolar yang harus dijawab dalam tempo 3 bulan , 3 kali pelanggaran tidak dihiraukan title atau bukti kepemilikan properti diberi segel sehingga tidak bisa dijual sebelum semua denda dan interest ayas denda tersebut dilunasi , tetangga sebelah dari Pakistan menutup semua halaman rumahnya dengan semen dan seminggu kemudian datang inspektur Jawatan Perlindungan Lingkungan mengasih tetangga ini Tilang $1000 dolar, pak cik Pakustan berang dan tarik urat leher tapi pak inspektur dengan kalem menjawab silahkan ngeyel dan bongkar kembali semua semen dalam waktu 3 bulan nanti saya kembali lagi dan saudara harus tahu sebelum main gali dan tutup lobang semua itu ada prosedur dan ijinnya. .have a nice day Sir ! or see me in court :) ( lho ndgara kok mau dilawan ) . Maksud pemerintah adalah untuk mengurangi dan mencegah banjir , jadi harus ada resapan alami

No comments:

Post a Comment