Thursday 12 November 2020

Belajar Bareng dari Kampung Kasih Sayang, Desa Buluh Telang, Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara


Awalnya didirikan oleh Tuan Guru pada 2012... setelah itu, ada yg ikut hijrah juga ke Desa ini, di video ini,disebutkan penduduknya total ada 1100 Jiwa.

Kalau istilah luarnya, Desa ini bisa disebut dengan "Intentional Communities", ada yayasan internasional nya terkait ini 😅, https://www.ic.org/

Berarti, pemikiran Tuan Guru yg mendirikan Kampung Kasih Sayang ini sangat jauh kedepan .., sepertinya tuan guru juga tidak tahu kalau ada Foundation for Intentional Communities 😅

Thursday 28 May 2020

End Corporate Greed: The Way of Wealth Distribution through Regulating Corporate Natures towards Business Democratization

Oleh : Irvan T. Harja

"End Corporate Greed: The Way of Wealth Distribution through Regulating Corporate Natures towards Business Democratization", proposalku pada kesempatan Workshop International Trade Unionism and Social Policy di Ankara, tepat tiga tahun lalu.

Latar belakangnya terang, bahwa terjadi ketimpangan ekonomi global. Salah satu faktornya adalah bisnis model dominan yang ditopang oleh kerja tidak layak dan tidak ramah lingkungan, terkhusus di unit-unit pasokan di negara-negara berkembang.

Selain merugikan buruh pabrik dan buruh tani, aksi korporasi selama ini juga merusak alam. Sudah terlalu banyak sampah non-organik mengotori daratan dan lautan bumi, akibat barbarisme produksi dan konsumsi. Belum lagi alih fungsi lahan produktif dan konflik agraria yang membuntutinya.

Untuk mengurangi keserakahan korporasi, perlu ada komitmen internasional untuk:
  1. menekan korporasi pembeli/pemesan global agar memerhatikan pemenuhan hak-hak normatif buruh di perusahaan rantai pasoknya;
  2. memasukan klausa kerja layak dalam norma kontrak pemesanan/pembelian;
  3. memasukan klausa penanganan limbah produksi dalam norma pemesanan/pembelian;
  4. meningkatkan pajak penghasilan korporasi multinasional dan perusahaan-perusahaan besar;
  5. mendiskusikan ulang relevansi eksistensi teritori suaka pajak bagi perekonomian dunia;
  6. mengaudit perusahaan-perusahaan monopolis yang diduga merugikan konsumen dan lingkungan;
  7. memberlakukan Automatic Exchange of Information untuk mencegah pengemplangan dan penggelapan pajak korporasi dan orang kaya;
  8. pembukaan porsi saham bagi buruh, minimal 10%;
  9. adanya keterwakilan buruh dalam dewan korporasi (corporate governing body).
Kemudian, agar proposal ini diadvokasi hingga menjadi Pakta Multilateral PBB (UN Multilateral Treaty) melalui dua level secara paralel: di level nasional, seluruh serikat buruh mendorong negaranya agar mengalamatkan wacana tersebut di UN General Assembly terdekat; dan di level internasional, konfederasi buruh internasional terus mengkampanyekan isu tersebut dengan memanfaatkan segala kanal yang ada, dari keterlibatannya di organisasi-organisasi regional hingga aksi-aksi global secara simultan dan berkelanjutan.

------------------------------------------------------------------

Proposal di atas kiranya relevan untuk wacana the new normal pasca COVID-19. Jika dilakukan, agenda distribusi kesejahteraan lebih kaya. Kesejahteraan buruh dan tani meningkat. Dana untuk investasi di bidang medis, farmasi dan perbaikan sistem kesehatan lebih besar, sehingga rakyat makin sehat. Alam lebih lestari, potensi bencana lingkungan pun tereduksi.


Wallahualam...

Friday 20 March 2020

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Budidaya Jangkrik

...

Referensi

  1. Comparative aspects of cricket farming in Thailand, Cambodia, Lao People's Democratic Republic, Democratic Republic of the Congo and Kenya, https://www.wageningenacademic.com/doi/abs/10.3920/JIFF2017.0016