Monday, 28 September 2015

Nasihat Mangsi : Manajemen Dana Desa

MangSi Singgih, 07.21 WIB



Mengatur dana Rp 20,1 T ke 74,754 desa bukan pekerjaan enteng, apalagi dengan aparat yang sudah terbiasa puluhan tahun menganggap duit negara itu sebagai duit nenek moyangnya dan kebiasaan memberikannya kepada yang berhak utk menerimanya setelah dipotong dengan berbagai alasan.....apakah penyalurannya akan lancar ?....dengan kata lain...apakah rakyat kecil akan melihat adanya perubahan di desanya dalam waktu yang singkat ?.....

Sistim pembagiannya apa sudah dipikirkan ? ....Apa setiap desa diberikan uang tunai langsung ke Kepala Desanya ?....ini memberikan jalan untuk penyelewengàn.....membuka berbagai alasan, umpamanya Kantor Kelurahan kebobolan maling.....

....KepDes ditodong dana ludes......biar bagaimanapun jauh lebih baik untuk memakai jasa per-bank-kan. Sehingga pengeluàran. dapat di kontrol, pengeluaran terperinci dapat dibuat sejelas-jelasnya. Tunjuk seorang pegawai Bank sebagai bendahara Desa. 

Juga diperlukan keterangan lengkap mengenai setiap desa.....berapa banyak lansia, berapa banyak balita, berapa banyak anak yatim, berapa banyak murid SD, berapa banyak murid SMP, berapa banyak laki-laki yang dewasa, berapa banyak penduduk desa yang mempunyai keahlian pertukangan, berapa banyak janda yang tidak mempunyai pekerjaan, berapa luas sawah, berapa luas lahan diluar sawah, berapa banyak lahan yang sitanami palawija, berapa banyak pohon kelapa, pohon buah-buahan lainnya berapa panjang selokan yang dipakai unruk pengairan sawah, berapa panjang jalan yang menghubungkan satu desa dengan lainnya, apa jalan itu bisa dilalui kendaraan roda empat, apakah sudah ada saluran listrik, apakah ada peternakan sapi, berapa banyak sapinya, apakah ada peternakan ayam, berapa banyak kerbau, berapa banyak kambing,.......keterangan ini sangat diperlukan sehingga pemerintah bisa mengirim bantuanya tidak berupa tunai, misalnyà dengàn diketahuinya berapa luas sawah dan kebun, Kem Perrànian dapat denga mudah mempeehitungkan berapa banyak pupuk yang perlu di-drop di desa iru. Kem. Kesehatan dapat mengirimkan obat-obatan serta pegawai kesehatan dengan jumlah tertentu..Atau KemPerrànian dapat memperhitungkan berapa luas lahan yang tidak ditanami sehingga dapat mengirimkan team khusus utk usaja menanami lahan tidur serta membawa bibit yang dipeelukan serta usaha-2 lainnya seperti memberikan keterangan-2 cara bercocok tanam baru seperti hydroponik atau aquaponik.......

Dengan kata lain sebelum mengucurkan dana hal-2 sepweri diatas perlu dipikirkan. Pertama harus mempunyai data-data yang lengkap disetiap desa. Data-data dari setiap desa ini harus ada di Pemda, dengan demikian setiap kementrian dapat !encari keferangan yang lengkap dari setiap desa. Kem Sosial ingin mengetahui berapa banyak lansia di salah satu desa, hanya dengan menekan tombol komputer akan mendapatkan keterangan yang diperlukan. 

Pengumpulan data disetiap desa dapat dilakukan hanya dengan satu laptop dan murid-2 SMP atau Pramuka sebahai pencari data serta mengajarkan mereka untuk ramah lingkungan dalam hal ini mengenal dari dekat pendudul serta keadaan fisik desanya.

Friday, 18 September 2015

Nasihat Pak Soenarto Atmodjo

19 September, 2015



Rupanya di New York , Pemda mengharuskan sesuai dengan UU , disetiap halaman gedung apartemen dan rumah menyediakan lahan terbuka dan tidak boleh ditutup ddngan semen atau beton atsu aspal , maksudnya adalah untuk penyerapan air hujan dan salju , pelanggaran dikdnakan denda $ 1000. dolar yang harus dijawab dalam tempo 3 bulan , 3 kali pelanggaran tidak dihiraukan title atau bukti kepemilikan properti diberi segel sehingga tidak bisa dijual sebelum semua denda dan interest ayas denda tersebut dilunasi , tetangga sebelah dari Pakistan menutup semua halaman rumahnya dengan semen dan seminggu kemudian datang inspektur Jawatan Perlindungan Lingkungan mengasih tetangga ini Tilang $1000 dolar, pak cik Pakustan berang dan tarik urat leher tapi pak inspektur dengan kalem menjawab silahkan ngeyel dan bongkar kembali semua semen dalam waktu 3 bulan nanti saya kembali lagi dan saudara harus tahu sebelum main gali dan tutup lobang semua itu ada prosedur dan ijinnya. .have a nice day Sir ! or see me in court :) ( lho ndgara kok mau dilawan ) . Maksud pemerintah adalah untuk mengurangi dan mencegah banjir , jadi harus ada resapan alami